Hari Natal, Rutan Kebumen berikan 4 WBP Nasrani Remisi Khusus

    Hari Natal, Rutan Kebumen berikan 4 WBP Nasrani Remisi Khusus
    rutankebumen

    Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen memberikan remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik. Rabu (25/12)
    Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono mengatakan dari total 164 Warga Binaan di Rutan Kebumen, tercatat ada 4 orang warga binaan yang beragama Nasrani. Semua warga binaan yang beragama nasrani telah memenuhi syarat mendapatkan remisi.
    “Remisi khusus hari raya Natal 2024 ini diberikan sesuai peraturan yang berlaku terkait dengan remisi khusus yang diberikan pada saat perayaan hari besar agama, ” Ujar Karutan.
    keempat warga binaan Rutan Kebumen yang diusulkan menerima remisi satu bulan. Adapun para warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri atas beberapa kasus, mulai dari pencurian, penipuan hingga narkoba.
    Lanjutnya, Karutan menyampaikan bahwa tujuan pemberian remisi tersebut untuk memberi motivasi kepada narapidana lainnya agar dapat menyadari kesalahannya, dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana.

    kemenimipas
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru,...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Raih Penghargaan Terbaik Pertama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Pegawai Rutan Kelas IIB Kebumen Ikuti Kegiatan Pelantikan Pimti Madya Kemenimipas
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami